fatwa MUI tentang rokok

29 01 2009

Seminggu ini berita tentang haramnya rokok yang difatwakan dalam pertemuan MUI menjadi pembicaraan hangat. meskipun sudah banyak penelitian menyatakan bahwa Merokok tidak ada keuntungannya sama sekali bagi kesehatan pecandunya, namun para kyai (yang notabena banyak juga yang menjadi pecandu rokok)berusaha untuk mempertahankan pendapat bahwa merokok tidak haram tapi “cuma” makruh.
Hal ini bisa dimaklumi, karena dalam pandangan saya sekarang sangat sulit menemukan seorang ulama / kyai / ajengan yang memang benar-benar pewaris nabi. ulama yang benar-benar akan mati-matian membimbing dan melindungi ummat.
contohnya ya itu tadi, baru saja Fatwa merokok di publikasikan sudah ada penolakan dari Beberapa cabang MUI daerah. lha kalau memang merokok itu merusak diri sendiri kenapa harus ditolak keharamannya? memang merokok tidak memabukkan, tapi rokok sama halnya dengan formalin yang digunakan dalam kasus pengawetan ilegal industri tahu. membunuh pelan-pelan.
Jalan yang ditempuh MUI dengan mengharamkan rokok khusus bagi wanita hamil, anak-anak,dan pengurus MUI mungkin memang solusi terbaik saat ini. tapi harus diikuti dengan planning yang progresive tentang sosialisasi dan penanggulangan dampak ekonominya. jangan sampai malah terhenti di tengah jalan.


Tindakan

Information

4 tanggapan

5 02 2009
eshape

mari kita dukung kampanye anti merokok

salam

6 02 2009
Admin

satu yang perlu dipahami bahwa rokok dapat membuat pikiran seseorang menjadi rancu dan tindakannya sering menimbulkan madharat daripada manfaat karena yang ada di dalam tubuhnya adalah barang yang mudharat dan menzalimi salah satu makhluk tuhan yang tidak pernah tidur yakni jantung, jadi wajar saja jika mereka menolak haramnya rokok karena mereka telah menuhankan rokok, selama rokok masih ada,,,selama itu pula indonesia menjadi surga bagi pengguna narkoba

9 02 2009
azzakky

Rokok No,, Permen Yes………

30 04 2009
s malem

Perguruan tinggi tanpa rokok, mungkinkah? Kita harapkan dunia kampus (dosen, mahasiswa, pegawai) menjadi pelopor kawasan bebas rokok.

Tinggalkan komentar