Belajar dari kasus Prita

14 06 2009

Istilah malpraktik kembali semarak di tanah air. Sebuah peristiwa yg melibatkan seorang pasien bernama Prita dengan RS OMNI internasional lagi-lagi menambah jajaran kasus yang menunjukkan “ketidak harmonisan” hubungan Dokter (dalam hal ini RS) dengan Pasien.
Disini Penulis tidak akan menceritakan kembali peristiwa tersebut. Penulis hanya ingin mengulas hikmah yang bisa dipetik dari pelajaran ini.
Pertama
Menurut penulis, kasus semacam ini (terlepas dari masalah gugatan pencemaran baik) bukanlah kasus baru dalam sejarah hubungan dokter pasien di negara kita. Banyak kasus lain yang tidak terekspose yang sebenarnya punya inti masalah yang sama, yaitu “KOMUNIKASI” dan “inform consent”. Perlu disadari bahwa negara kita sangat kekurangan dokter spesialis. Sehingga jika anda membuat rasio antara Dokter-jumlah masyarakat akan terjadi ketimpangan yang sangat. Hal ini berdampak pada mutu pelayanan yang cenderung tergesa-gesa. Bayangkan jIka dalam satu hari di sebuah RS pasien yang berkunJung bisa mencapai ratusan orang, bagaimana seorang dokter bisa berkomunikasi efektif dengan pasiennya. Orang sering memuji dokter di Singapore yang lebih care lebih punya waktu terhadap pasien, jelas saja karena rasio dokter-pasien disana jauh lebih dari mencukupi. Sebuah contoh, di eks Karesidenan tempat penulis tinggal(yang jumlah penduduknya hampir sama dengan Singapore) cuma ada SATU dokter Bedah Syaraf.. Sebenarnya DPR sudah membuat aturan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada pasien dengan membatasi ijin praktik dokter hanya di tiga tempat. Namun jikalau kasusnya seperti di tempat Penulis, peraturan tersebut apa bisa diterapkan? Apakah tidak malah mengorbankan penanganan terhadap pasien?! Disamping itu, biaya pendidikan seorang dokter yang makin mencekik membuat semakin lambatnya Pemenuhan tenaga dokter spesialis, akibat lainnya banyak juga oknum dokter yang cuma mengejar materi demi mengembalikan biaya pendidikan tersebut.
Kedua
Penulis nggak habis fikir dengan kecenderungan media massa sekarang. Sepertinya negeri kita sedang krisis jurnalis yang cerdas. Kasus ini dan kasus-kasus dalam dunia medis lainnya seperti kasus-kasus terjadinya reaksi obat pada pasien semakin menyadarkan penulis bahwa cuma sedikit kalangan jurnalis yang “mau” dan “mampu” untuk belajar memperkaya pengetahuannya. Generalisasi semua kejadian yang terjadi selama dan sesudah tindakan medis sebagai suatu MALPRAKTIK merupakan suatu hal yang sembrono dan memprihatinkan. Istilah Malpraktik seolah digunakan sebagai embel-embel penambah nilai jual berita yang dimuat tanpa mau memikirkan fenomena apa yang akan terjadi di masyarakat. Masih ingat berita tentang Puyer yang bersamaan dengan munculnya Ponari dengan batu petir nya?. Pembaca mungkin sebagian tidak percaya jika hal itu berpengaruh besar, tapi penulis dan rekan-rekan sangat merasakan dampak tersebut. Masyarakat saat itu dilanda ketakutan yang lumayan hebat seJak pemberitaan itu, disatu sisi pemberitaan yang sangat gencar tentang ponari yang bisa menyembuhkan segala penyakit makin memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap kalangan medis. Sangat perlu ditanyakan, Apakah akan kita giring masyarakat kita untuk semakin takut berhubungan dengan dunia medis dan lebih mempromosikan pengobatan yang tidak jelas jluntrungannya??!
Ketiga
Kasus Prita semakin menyadarkan kita tentang betapa pentingnya kehadiran seorang dokter keluarga. Yaitu seorang dokter yang khusus menangani keluarga yang digaji tetap dari Asuransi yang dibayarkan keluarga tersebut (sehingga dokter tersebut tidak perlu praktek seperti dokter saat ini). Dokter ini bisa diajak konsultasi kapanpun keluarga tersebut membutuhkan, dan pastinya akan selalu mendampingi dan melindungi keluarga tersebut dari kejadian seperti yang dialami Prita. Masalahnya sekarang sulit sekali mendapatkan perusahaan Asuransi yang bisa dipercaya dan kalaupun ada masyarakat kita masih sangat enggan untuk mendukung program dokter keluarga dengan alasan seperti “uang preminya kan bisa digunakan untuk hal lain,lagian belum tentu keluarga kami ada yang sakit dalam satu bulan”.
Keempat
Idealnya tiap RS yang didirikan punya dokter spesialis sendiri, jadi pelayanan prima bisa diterapkan. Sayang kebanyakan RS swasta didaerah masih banyak yang mengandalkan dokter-dokter RS negeri dikarenakan minimnya jumlah dokter spesialis dan juga tidak adanya kemauan & kemampuan RS swasta tersebut membiayai pendidikan dokter spesialisnya, sehingga jangan heran jika terkadang pasien satu hari atau lebih ngga’ bisa sekedar ketemu dokter spesialisnya.
Kelima
Petugas medis hendaknya mulai melakukan pendidikan masyarakat baik melalui media massa atau terjun langsung untuk memberikan pencerahan tentang apapun yang berhubungan dengan dunia medis. misalnya tentang Immunisasi; manfaat, efeksamping, risiko yg bisa terjadi setelah imunisasi. Kalau ada risiko ataupun efek samping yang berbahaya seperti kelumpuhan atau kematian jika terjadi reaksi yang tidak diinginkan tetap harus dijelaskan secara proporsional bukan provokatif. Dengan adanya pendidikan masyarakat seperti ini masyarakat (termasuk para jurnalis) akan semakin cerdas, tidak gampang memvonis MALPRAKTIK, dan stigma negatif terhadap dunia medis bisa diminimalisir.

Akhirnya Penulis berharap semoga keharmonisan hubungan dokter & tenaga medis-pasien bisa semakin berkualitas. Dokter & petugas medis juga manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan. Namun kesalahan tersebut hendaknya ditekan seminimal mungkin. Keselamatan dan kesehatan pasien tetap yang terpenting dengan meningkatkan mutu pendidikan petugas medis, komunikasi dengan pasien & keluarga pasien yang efektif, ditunjang dengan Sistem yang mendukung dan pendidikan masyarakat yang berkesinambungan insyaAlloh peristiwa semacam kasus Prita ini bisa dihindari.