Penerimaan CPNS Depkes tahun 2009

6 10 2009

DEPARTEMEN KESEHATAN

REPUBLIK INDONESIA

P E N G U M U M A N

NOMOR : KP.01.02.1.1.0514

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DEPARTEMEN KESEHATAN TAHUN 2009

Departemen Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-III/DIV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Departemen Kesehatan Tahun 2009 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Departemen Kesehatan di Daerah.

1. PERSYARATAN UMUM :

a. Warga Negara Republik Indonesia.

b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat 01 Desember 2009.

c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan  hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.

e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai

politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.

f. Berbadan sehat.

2. PERSYARATAN KHUSUS

a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi :

Memiliki STR sebagai Dokter/Dokter Gigi.

Tidak berstatus sebagai peserta PPDS.

Prioritas pasca PTT (Pegawai Tidak Tetap).

b. Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi

dan lain-lain) melampirkan foto copy Transkrip yang mencantumkan peminatan atau Surat

Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari institusi.

c. Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah D-IV/S1 yang sejalur/sesuai

dengan program studi.

d. Peminatan pada Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk formasi pendidikan D-III Kesehatan Lingkungan dan S1 Kesehatan Masyarakat hanya untuk Pria.

DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

3. ALOKASI FORMASI

Alokasi formasi pada setiap propinsi dapat dilihat secara lengkap di lembar terlampir.

4. JADWAL KEGIATAN :

Pengumuman Alokasi Formasi dimulai tanggal 05 Oktober 2009

No Kegiatan Waktu

1. Pendaftaran registrasi on-line 11 – 14 Oktober 2009

2. Pengiriman berkas ke PO Box propinsipeminatan (Daftar Nomor PO Box terlampir)

11 – 22 Oktober 2009

3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 26 Oktober 2009

4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Propinsi Peminatan 27 – 29 Oktober 2009

5. Pelaksanaan Ujian Tulis 31 Oktober 2009

6. Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis 14 Nopember 2009

7. Daftar ulang secara on-line bagi peserta yang lulus Ujian Seleksi

15 – 17 Nopember 2009

8. Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan 19 – 30 Nopember 2009

5. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS

5.1. Registrasi On-line

a. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara on-line melalui www.ropeg-depkes.or.id dan

www.kepegawaian.depkes.go.id mulai tanggal 11 s/d 14 Oktober 2009.

b. Melakukan registrasi on-line yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan

langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga

terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses

seleksi administrasi.

c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan

tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah didaftarkan.

d. Mencetak hasil registrasi on-line, menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna yang

terbaru ukuran 4 x 6 dan menandatangani print out registrasi on-line tersebut.

e. Registrasi on-line baru akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO

Box di propinsi peminatan.

5.2. Pengiriman Berkas Pendaftaran

a. Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.

b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box pada masing-masing

propinsi peminatan mulai tanggal 11 Oktober 2009 dan diterima di PO Box selambatlambatnya

tanggal 22 Oktober 2009 pukul 15.00 waktu setempat. Berkas yang diterima

PO Box setelah tanggal 22 Oktober 2009 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan

diproses.

c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan berkas

yang sudah dikirimkan menjadi hak milik Panitia yang tidak dapat diminta kembali.

d. Berkas yang dikirimkan sebelum tanggal 11 Oktober 2009 dianggap tidak berlaku.

e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut :

1) Asli print out registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditanda tangani

pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6.

2) Foto copy Ijazah (D-III, D-IV, S1, S2) yang dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat

yang berwenang sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11

Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 (terlampir), untuk :

Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer,

Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip yang mencantumkan

peminatan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/

peminatan/jurusan dari institusi.

Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah D-IV/S1 yang

sejalur/sesuai dengan program studi.

Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan

pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.

3) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter

Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri (minimal diterbitkan September 2009).

4) Foto copy dilegalisir dan dicap basah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang

masih berlaku pada saat registrasi on-line.

5) Bagi Dokter/Dokter Gigi :

a) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) tidak perlu dilegalisir.

b) Foto copy dilegalisir dan dicap basah Surat Keterangan Selesai Penugasan/Selesai

Masa Bakti (SMB) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Propinsi Penugasan (bagi

Dokter/Dokter Gigi pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai

Penugasan/SMB dalam registrasi on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas

Kesehatan Propinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan

Selesai Penugasan tersebut.

Bagi Dokter/Dokter Gigi PTT yang dalam masa perpanjangan dapat melampirkan foto copy SK Pengangkatan kembali yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai pengganti Selesai Masa Bakti/Surat Keterangan Selesai Penugasan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Propinsi/Kabupaten tempat bertugas.

Contoh :

SMB di Propinsi Maluku saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB.

Dokter/Dokter Gigi PTT saat ini bertugas dalam masa perpanjangan di Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Propinsi Jambi.

6) Foto copy Sertifikat Keteladanan dari pemerintah bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan (bila

ada).

f. Susun dan jepit seluruh dokumen sesuai urutan butir e diatas dan masukkan ke dalam map

kertas. Warna map adalah sebagai berikut :

Warna map hijau untuk D-III Tenaga Kesehatan.

Warna map merah untuk D-III Non Tenaga Kesehatan.

Warna map kuning untuk D-IV/S1/S2 Tenaga Kesehatan.

Warna map biru untuk S1/S2 Tenaga Non Kesehatan (Contoh : Psikolog, Dokter Hewan,

Biologi).

Pada sampul map tersebut ditulis :

1) Nama peserta

2) Nomor pendaftaran

3) Kualifikasi pendidikan, contoh : D-III Komputer, Sarjana Kesehatan Masyarakat.

Kemudian map tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada sampul

amplop ditulis :

Kepada Tim Pengadaan CPNS

Departemen Kesehatan Tahun 2009

PO Box (sesuai propinsi peminatan)

dan pada sudut kiri atas bagian depan sampul ditulis Nomor Pendaftaran

Registrasi On-line.

Contoh : Peminatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung, pada sampul amplop ditulis :

Kepada Tim Pengadaan CPNS

Departemen Kesehatan Tahun 2009

PO Box 1710 / Bandung 40000

5.3. Seleksi Administrasi

a. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap isian print out registrasi on-line

dengan berkas pendaftaran yang telah diterima.

b. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi

administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.

c. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2009 melalui website

www.ropeg-depkes.or.id dan www.kepegawaian.depkes.go.id.

5.4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian

Kartu Peserta Ujian diambil di Panitia propinsi peminatan pada tanggal 27 s/d 29 Oktober

2009 dan diberikan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Diambil sendiri oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (tidak boleh

diwakilkan) dengan membawa :

1) Foto copy print out registrasi on-line.

2) Foto copy Ijazah yang dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang sesuai

dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2002 tanggal 17

Juni 2002.

Bagi peminatan formasi dengan kualifikasi pendidikan :

a) S1 Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lainlain)

harus melampirkan foto copy Transkrip yang mencantumkan peminatan atau

Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari institusi.

b) S2 harus melampirkan ijazah D-IV/S1 yang sejalur/sesuai dengan program studi.

3) Surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp. 6000,- apabila sampai dengan

tanggal 30 Nopember 2009 tidak melakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus

ujian tulis. Surat pernyataan ditandatangani oleh peserta di hadapan panitia propinsi.

(Form Surat Pernyataan dapat didownload dari www.ropeg-depkes.or.id dan

www.kepegawaian.depkes.go.id).

4) Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- tentang kesediaan untuk dibatalkan menjadi

CPNS Depkes apabila diketahui berstatus sebagai peserta PPDS bagi Dokter yang

mendaftar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi (Form Surat Pernyataan dapat

didownload dari www.ropeg-depkes.or.id dan www.kepegawaian.depkes.go.id).

b. Telah dinyatakan sesuai antara Ijazah dan formasi yang tersedia.

Selanjutnya Kartu Peserta Ujian ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 3 x 4

sebanyak 2 (dua) lembar pada kolom yang tersedia dan ditandatangani langsung oleh peserta.

5.5. Pelaksanaan Ujian Tulis

a. Ujian Tulis dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2009 di propinsi peminatan yang dituju.

Contoh :

Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di

Makassar.

Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di

Bandung.

b. Ujian Tulis bagi :

Tenaga Kesehatan, meliputi Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan Umum, Bahasa

Inggris, Bahasa Indonesia, Tes Bakat Skolastik) dan Tes Kompetensi Bidang/Substansi

Kesehatan.

Tenaga Non Kesehatan, meliputi Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan Umum, Bahasa

Inggris, Bahasa Indonesia, Tes Bakat Skolastik).

c. Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan

dan alat tulis.

d. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda

Peserta Ujian.

5.6. Kelulusan Ujian Tulis

a. Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan pada 14 Nopember 2009.

b. Peserta yang lulus Ujian Tulis harus melakukan daftar ulang secara on-line tanggal 15 s/d

17 Nopember 2009 melalui website www.ropeg-depkes.or.id dan www.kepegawaian.

depkes.go.id.

5.7. Lain-lain

1. Seleksi Penerimaan CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2009 sama sekali tidak

dipungut biaya.

Departemen Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang

mengatasnamakan Departemen Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak

melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.

2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Departemen Kesehatan menjadi milik Panitia dan

tidak dapat diminta kembali.

3. Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.

4. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.

5. Hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2009 dapat

dilihat pada website www.ropeg-depkes.or.id dan www.kepegawaian.depkes.go.id.

6. Depkes menyediakan layanan Hotline di masing-masing Panitia propinsi pada hari dan jam

kerja (Nomor Hotline terlampir).

7. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan seleksi

melalui website.

8. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

9. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dibatalkan.

10. Mengingat terjadinya gempa bumi di Propinsi Sumatera Barat maka pengumuman dan

pelaksanaan Pengadaan CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2009 Propinsi Sumatera Barat

akan diatur lebih lanjut.

Jakarta, 5 Oktober 2009

Tim Pengadaan CPNS Depkes TH 2009

TTD

Ketua

Informasi Penting, klik di sini

Alokasi CPNS depkes tahun 2009 klik di bawah ini.

http://www.ropeg-depkes.or.id/formasi.php

Peraturan Legalisir ijazah:

http://www.ropeg-depkes.or.id/news/2009/cpns/PeraturanLegalisirIjazah.pdf

Warna Map:

http://www.ropeg-depkes.or.id/news/2009/cpns/WarnaMap.pdf

Daftar PO BOX dan Hotline propinsi:

http://www.ropeg-depkes.or.id/news/2009/cpns/HotlinePropinsi.pdf

Form Surat Pernyataan Pengunduran Diri Bagi Pelamar Yang Dinyatakan Lulus Ujian Tulis Tidak Melakukan Pemberkasan Sampai Dengan 30 Nopember 2009 klik di

http://www.ropeg-depkes.or.id/news/2009/cpns/SuratPernyataanPengunduranDiri.pdf

Form Surat Pengunduran diri bagi dokter/dokter gigi yang berstatus sebagai PPDS, klik di

http://www.ropeg-depkes.or.id/news/2009/cpns/SuratPernyataanPengunduranDiriDR-DRG.pdf

makasiy.. moga bermanfaat. o ya buka link nya harus sabar, soalnya lumayan sulit aksesnya. pake internet explorer aja..





Tips Puasa bagi penderita Diabetes Mellitus

3 09 2009

• Pasien dengan diabetes mellitus terkontrol dengan pengaturan makanan saja tidak akan mengalami kesulitan dalam menjalankan puasa
• Pasien diabetes usia lanjut dianjurkan minum yang cukup selama berbuka sampai sahur karena cenderung mengalami dehidrasi
• Waspadai gejala hipoglikemi: keringan dingin, berdebar, debar, disorientasi, perasaan mau pingsan.
• Dianjurkan sahur mendekati waktu subuh/imsak, kurangi aktivitas di siang hari, bila olahraga dianjurkan sore hari
• Bagi yang mendapat obat diabetes, jika cukup terkendali dengan dosis tunggal maka obat cukup diminum saat berbuka. Jika pasien perlu minum obat dalam dosis terbagi maka dianjurkan dosis waktu berbuka lebih besar daripada dosis waktu sahur.
• Untuk pasien yang menggunakan insulin. Dipakai insulin kerja menengah yang diberikan saat berbuka saja. Hati-hati terhadap terjadinya hipoglikemi
• Untuk pasien Diabetes yang menggunakan dosis insulin multiple dianjurkan tidak berpuasa





Pendaftaran dr/drg PTT Periode September 2009

2 08 2009

Telah dibuka pendaftaran buat dr atau drg yang ingin PTT pada periode bulan september 2009 secara online

Bagi yang berminat untuk form pendaftaran bisa di klik di:
http://www.ropeg-depkes.or.id/simpeg_ptt/dr_ptt_act.php?do=add

Adapun petunjuk pengisiannya bisa di akses melalui:
http://www.ropeg-depkes.or.id/simpeg_ptt/petunjuk.php

sedang untuk melakukan cetak ulang form pendaftaran PTT silakan klik di:
http://www.ropeg-depkes.or.id/simpeg_ptt/dr_ptt_ctk_ulang.php

Untuk mendownload surat pernyataan bisa di klik:

http://www.ropeg-depkes.or.id/simpeg_ptt/Surat%20Pernyataan%20Bermaterai.doc

Semoga bisa bermanfaat. dan selamat bertugas





Oleh-oleh dari Murnajati

6 07 2009


Minggu tanggal 21 juni kemarin, penulis berkesempatan mengikuti Pelatihan bidang kesehatan bagi Calon Tenaga Kesehatan Haji Indonesia wilayah propinsi Jawa Timur. Berbeda dari tahun sebelumnya, Pelatihan kali ini dilakukan sebelum pelatihan terintegrasi dengan Departemen Agama yang rencananya baru akan dilaksanakan tanggal 18 Juli 2009 ini. Sebenarnya pelatihan kali ini sudah dipersiapkan beberapa hari, namun adanya beberapa kali revisi persyaratan tambahan tetap saja membuat kebanyakan peserta kelabakan. Seperti contohnya persyaratan Foto dengan latar belakang putih sebanyak 30 an lembar yang baru dimuat di revisi pengumuman 2 hari menjelang hari pelatihan sempat membuat beberapa peserta terkejut. Belum lagi ada beberapa peserta yang kurang mengikuti revisi yang diumumkan lewat internet malah tidak tahu jika ada persyaratan lain yang harus di bawa selain SPPD.

Acara Pelatihan dibuka hari minggu itu juga sekitar jam 17.00WIB oleh Kepala Latkesmas serta beberapa pihak terkait. Dilanjutkan dengan Pretest sesuai dengan Profesi masing-masing. Pelatihan kali ini, peserta dibagi dalam kelas-kelas yang terdiri dari beberapa kloter-kloter bayangan yang terdiri dari 3 orang (1 dokter dan 2 perawat). Pembagian ini ternyata sangat bermanfaat untuk lebih mendalami dan meningkatkan kerjasama tim calon TKHI tersebut. Namun sayangnya, usaha saling mengenal dan saling meningkatkan kekompakan tin kecil ini sebatas sampai pelatihan saja, karena kabarnya tim kecil ini (tim Kloter bayangan ini) akan dipecah lagi sehingga sangat mungkin saat keberangkatan nanti Tim ini terdiri dari orang-orang yang belum saling kenal. Padahal dengan persiapan TKHI yang sedemikian singkat menurut hemat penulis mungkin akan lebih baik jika tim ini tetap dipertahankan mulai sejak latihan awal sampai dengan saat bertugas sehingga keefektifan sebagai suatu tim benar-benar terjaga. Kecuali jika ada hal-hal yang mendesak yang memaksa terjadinya perubahan tersebut.

Hari Senin pagi acara diawali dengan Sholat shubuh berjamaah, setelah itu dilanjutkan dengan kultum oleh bapak Samuri. Beliau Menjelaskan sekilas tentang perjalanan Haji. Sebuah penjelasan yang sangat bermanfaat terutama bagi kami yang belum pernah berhaji. Hari Senin dan Kamis tepat pukul 05.30 WIB dilaksanakan kegiatan Senam Kesegaran Jasmani. Sedangkan acara perkuliahan dan pelatihan dilaksanakan mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 21.00 tentunya dengan diselingi jeda untuk ISHOMA.

Materi yang diberikan sangat beragam, mulai dari perundangan tentang Haji, Ta’limatul Hajj dari Arab saudi, Pembinaan dari Depkes Pusat, Materi dari tim Psikologi Unair, pelatihan pelaporan, pelatihan tentang materi sesuai Profesi masing-masing serta pelatihan BHD (Bantuan Hidup Dasar). Sebagai catatan dari berbagai materi tersebut banyak yang sangat bermanfaat tapi ada juga beberapa materi kurang tepat. Dari pemaparan selama pelatihan tersebut kami juga semakin memahami bagaimana tugas yang nantinya harus kami emban, bagaimana liku-liku kesulitan yang mungkin akan kita temui seperti masalah transportasi, Sistem perujukan di Arab saudi, Rasio tenaga kesehatan dengan banyaknya Jamaah yang kurang memadai ( 3 orang tenaga medis harus bisa melayani 450an jamaah dengan pelayanan selama 24 jam selama 35 hari ), dan lain-lain. Kami juga diberi Tips selama dalam tugas, seperti bagaimana menangani jamaah, Bagaimana penetalaksanaan pasien disana yang notabene punya pola resistensi kuman terhadap antibiotik yang berbeda dengan di Indonesia. Tips tentang bagaimana pengelolaan Haid pada jamaah sehingga bisa menjalani ibadah haji dengan sempurna.

Setelah diadakan Postest pada pagi hari, acara Pelatihan tersebut akhirnya ditutup pada Hari Jum’at 26 Juni 2009 sekitar jam 11.30 WIB





OSTEOPOROSIS

27 04 2009

Latar Belakang

Data “Indonesian White Paper” yang dikeluarkan Perhimpunan Osteoporosis Indonesia (Perosi) pada tahun 2007, osteoporosis pada perempuan di atas 50 tahun sebesar 32,3%, sedangkan pada laki-laki di atas 50 tahun sebesar 28,8%.

data yang dikeluarkan International Osteoporosis Foundation (IOF) diprediksikan tahun 2050 akan terdapat 50% kasus patah tulang panggul di Asia.

Hasil Analisis Data Risiko Osteoporosis oleh Puslitbang Gizi Departemen Kesehatan bekerja sama dengan Fonterra Brands Indonesia yang dipublikasikan tahun 2006 menyatakan bahwa 2 dari 5 orang Indonesia memiliki risiko osteoporosis.

Kenapa perlu diperhatikan sejak awal? Karena masa pertumbuhan dan perkembangan tulang akan berhenti pada usia 30 tahun, setelah itu massa tulang akan menurun secara alamiah.

Definisi

Osteoporosis adalah suatu keadaan yang ditandai dengan massa (berat) tulang yang rendah dan kerusakan pada jaringan di dalam tulang. Pada Osteoporosis, terjadi penurunan kualitas tulang dan kuantitas kepadatan tulang, padahal keduanya sangat menentukan kekuatan tulang sehingga penderita Osteoporosis mudah mengalami patah tulang atau fraktur.

Tanpa adanya pencegahan ataupun terapi, osteoporosis bisa menjadi progresif tanpa rasa nyeri maupun gejala lainnya sampai tulang tersebut fraktur/ patah. Tulang yang biasanya patah adalah tulang didaerah Panggul (Hip), Tulang belakang (Spine), Rusuk (Ribs) dan tulang pergelangan tangan (Wrist)

Klasifikasi
menurut penyebabnya Ada 2 jenis Osteoporosis:

· Osteoporosis primer, merupakan jenis Osteoporosis yang tidak diketahui penyebabnya.

· Osteoporosis sekunder adalah Osteoporosis yang disebabkan oleh penyakit lain, misalnya Hiperparatiroidisme, Hipertiroidisme, Diabetes Mellitus tipe 1, Sindrom Cushing, pemakaian obat golongan kortikosteroid dalam jangka waktu lama (biasa digunakan oleh penderita Asma), obat diuretik (biasanya digunakan oleh penderita hipertensi), obat anti konvulsan (anti kejang), dan lain-lain.

Faktor Risiko


1. Memiliki massa tulang yang rendah

2. Memiliki kerabat dengan riwayat osteoporosis

3. Berkelamin wanita

4. Memiliki ukuran tulang yang kecil

5.Kurang hormon estrogen, terutama setelah menopause karena kadar hormon estrogen mempengaruhi kepadatan tulang.

6. Rendah asupan kalsium

7. Mengonsumsi obat yang mengandung kortikosteroid

8.Rendahnya kadar testosteron (pada pria)

9.Kurang olahraga dan aktivitas

10.Merokok dan mengonsumsi alcohol

11. kebiasaan mengkonsumsi makanan asin.

Gejala Klinis

Osteoporosis merupakan kondisi yang tidak menimbulkan gejala apapun selama beberapa decade, karena osteoporosis tidak akan menimbulkan gejala sampai timbul fraktur atau patah tulang. Maka gejalanya tidak akan jauh dari tempat terjadinya patah tulang.

Pemeriksaan Tambahan
Untuk melihat tingkat kepadatan tulang dan mendeteksi Osteoporosis, dapat dilakukan:

1. mengukur kepadatan tulang menggunakan alat yang disebut Densitometer X-ray Absorptiometry (DXA). Alat ini ada dua jenis yaitu SXA (Single X-ray Absorptiomety) dan DEXA (Dual Energy X-ray Absorptiometry).

2. Pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui aktivitas Remodelling tulang yaitu pemeriksaan CTx atau C-Telopeptide dan N-Mid Osteocalcin, untuk mengetahui remodelling tulang.

Osteoporosis memang tidak mematikan tetapi bila terjadi patah tulang, kualitas hidup bisa memburuk, terlebih bila pasien masih berusia muda.

Waspadai Osteoporosis sejak dini. Bagi yang memiliki risiko tinggi, lakukan skrining dengan pemeriksaan kepadatan tulang.

Tata Laksana

Pada usia lanjut, kalsium yang hilang dari tubuh lebih besar daripada kalsium yang diproduksi.

Pengobatan osteoporosis di fokus kan kepada memperlambat atau menghentikan kehilangan mineral, meningkatkan kepadatan tulang, dan mengontrol nyeri sesuai dengan penyakitnya.

Kebanyakan 40% dari perempuan akan mengalami patah tulang akibat dari osteoporosis selama hidupnya. Maka tujuan dari pengobatan ini adalah mencegah terjadinya fraktur (patah tulang).

Diet: dewasa muda harus mencapai kepadatan tulang yang normal dengan mendapatkan cukup kalsium (1000mg/hari) dalam dietnya salmon), berolahraga seperti jalan kaki atau aerobik dan menjaga berat badan normal. Pengaturan makanan sangat penting untuk mencegah osteoporosis, yaitu melalui pengkonsumsian makanan dengan gizi seimbang dan memenuhi kebutuhan nutrisi dengan unsur kaya kalsium dan rendah lemak. Berikut ini pola makan dan gaya hidup yang dapat dilakukan untuk mencegah osteoporosis :

1. Konsumsi susu tinggi kalsium dan rendah lemak, yogurt, keju, salmon, brokoli, bayam, sarden kaleng, tiram, udang kecil/rebon, teri dan ikan yang dimakan dengan tulangnya, serta kedelai dan olahannya seperti tempe dan tahu sebagai sumber kalsium. Kedelai sangat baik terutama untuk wanita, karena mengandung estrogen alamiah (fitoestrogen) yang sangat dibutuhkan pada masa menopause.

Jumlah kalsium yang dibutuhkan menurut tingkat usia, yaitu :

a. Anak-anak usia 4-8 tahun membutuhkan 800 miligram kalsium per hari

b. usia 9-18 tahun membutuhkan 1300 miligram (mg) kalsium per hari

c. wanita dewasa (usia 19-50 tahun) membutuhkan 1000 mg kalsium per hari

d. wanita di atas 50 tahun membutuhkan 1200 mg kalsium per hari

e. wanita hamil atau menyusui membutuhkan 1000-1300 mg kalsium per hari

2. Konsumsikan juga kacang-kacangan lainnya sebagai sumber fosfor, makanan yang tinggi kandungan vitamin D seperti sayuran berdaun hijau gelap. Tubuh juga harus cukup mendapat sinar matahari pagi minimal 15 menit sebagai sumber vitamin D, karena vitamin ini dibutuhkan untuk penyerapan kalsium.

3. Hindari minum kopi secara berlebihan karena dapat mengeluarkan kalsium secara berlebihan. kurangi juga softdrink/minuman ringan karena dapat menghambat penyerapan kalsium.

4. Batasi pengkonsumsian daging merah dan garam atau makanan yang diasinkan

5. hindari minuman beralkohol dan rokok karena dapat menyerap cadangan kalsium dalam tubuh.

6. Lakukan juga olahraga secara teratur untuk menguatkan tulang dan otot.

  1. Spesialis: orang dengan fraktur tulang belakang, pinggang, atau pergelangan tangan harus dirujuk ke spesialis ortopedi untuk manajemen selanjutnya.
  2. Olah raga: modifikasi gaya hidup harus menjadi salah satu pengobatan anda. Olah raga yang teratur akan mengurangi patah tulang akibat osteoporosis. Olah raga yang di rekomendasikan termasuk disalamnya adalah jalan kaki, bersepeda, jogging.

Selain dari tatalaksana diatas obat-obatan juga dapat diberikan seperti dibawah ini:

  1. Estrogen: untuk perempuan yang baru menopause, penggantian estrogen merupakan salah satu cara untuk mencegah osteoporosis. Estrogen dapat mengurangi atau menghentikan kehilangan jaringan tulang. Dan apabila pengobatan estrogen dimulai pada saat menopause akan mengurangi kejadian fraktur pinggang sampai 55%. Estrogen dapat diberikan melalui oral (diminum) atau ditempel pada kulit.
  2. Kalsium: kalsium dan vtamin D diperlukan untuk meningkatkan kepadatan tulang.
  3. Konsumsi perhari sebanyak 1200-1500 mg (melalui makanan dan suplemen).
  4. Konsumsi vitamin D sebanyak 600-800 IU diperlukan untuk meningkatkan kepadatan tulang.
  5. Bifosfonat: pengobatan lain selain estrogen yang ada: alendronate, risedonate, dan etidronate. Obat-obatan ini memperlambat kehilangan jaringan tulang dan beberapa kasus meningkatkan kepadatan tulang. Pengobatan ini dipantau dengan memeriksa DXAs setiap 1 sampai 2 tahun. Sebelum mengkonsumsi obat ini dokter anda akan memeriksa kadar kalsium dan fungsi ginjal anda.
  6. Hormon lain: hormon-hormon ini akan membatu meregulasi kalsium dan fosfat dalam tubuh dan mencegah kehilangan jarungan tulang.
    • Kalsitonin
    • Teriparatide




PENGUMUMAN Penerimaan PTT juni 2009

27 04 2009

NOMOR : KP.01.02.1.2.1045
Sehubungan dengan rencana penerimaan dokter/dokter gigi PTT periode Juni 2009, dengan ini
disampaikan :
1. Rencana jadwal pengangkatan dokter/dokter gigi PTT periode Juni 2009.

NO KEGIATAN TANGGAL
1 Regristrasi on-line di website 30 April – 06 Mei 2009
2 Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX 30 April – 12 Mei 2009
3 Pengumuman kelulusan 20 Mei 2009
4 Lapor ke Dinkes Prop Lulusan 25 – 27 Mei 2009
5 Pengarahan di Dinkes Lulusan dan pembayaran SPPD 29 Mei 2009
6 Berangkat serentak ke Propinsi tujuan 01 Juni 2009
2. Alokasi kebutuhan periode Juni 2009 akan ditayangkan melalui website
www.ropeg-depkes.or.id pada tanggal 30 April 2009.

3. Prosedur pendaftaran dan kelengkapan berkas :
a. Pendaftaran secara on-line melalui website www.ropeg-depkes.or.id
b. Berkas dikirim ke PO BOX 1003 JKTM 12700 terdiri dari :
• Print out hasil registrasi on-line
• Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari dokter Pemerintah (Puskesmas/
RS Pemerintah)
• Foto copy Ijazah Profesi dokter yang telah dilegalisir asli
• Foto copy STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (BUKAN
LEGALISIR ASLI)
• Surat Pernyataan (download dari www.ropeg-depkes.or.id) terdiri dari :
1. Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
2. Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan
3. Tidak mengambil cuti selama penugasan
(dibuat 2 (dua) lembar, 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy)
• Foto copy KTP/domisili yang disyahkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang
(legalisir asli RT/RW/Lurah/Camat)
• Foto copy surat nikah (bagi suami/istri yang sama-sama mendaftar)
• Berkas dimasukkan dalam :
map warna biru = untuk dokter umum
map warna merah = untuk dokter gigi
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 06 April 2009
Kepala Biro Kepegawaian
ttd
drg. S.R Mustikowati, M.Kes
NIP. 19560728 198403 2 001
e:d3t3l\\ptt\pengumuman.doc





Dokter Juga Manusia

23 03 2009

“Dokter juga manusiaaa..
Punya rasa punya hatiii…
Jangan samakan dengaaann..
Spuit injeksiii..”

Syair diatas adalah plesetan lagu dari “Serious” yang sering secara spontanitas dinyanyikan teman-teman penulis saat masih menempuh pendidikan CoAss..
Memang, kami para dokter juga manusia biasa.

Layaknya manusia biasa kami juga bisa salah bisa lupa. Namun dalam pendidikan kami haram hukumnya mengalpakan pasien.. Karena nyawa taruhannya.

Layaknya manusia biasa, kamipun bisa sakit. Bahkan kami termasuk orang dengan risiko tertinggi terkena berbagai penyakit menular..

Layaknya manusia biasa, kamipun butuh penghidupan buat hidup kami. Kami diajari untuk selalu menolong yang membutuhkan. Dan dari menolong itulah kami bisa hidup.

Layaknya manusia biasa, kamipun punya rasa.
Rasa senang jikalau sanggup memberikan pertolongan, juga rasa sedih jika gagal berbuat maksimal.
Rasa bangga ketika dipuja.. Juga rasa nelangsa ketika dihina..
Kami insya Alloh bukan gerombolan manusia gila hormat, tapi kami minta bantuan Anda untuk menghormati cara kerja kami demi optimalnya yang kami beri.
Kepercayaan anda adalah modal utama kesembuhan Anda sendiri, sekaligus sebagai support tiada tara bagi optimalnya kinerja kami.
Jikalau Rasa Percaya Berganti Rasa Curiga, Tak ada yang Bisa Didapatkan Kecuali Kerugian Semata.





Aborsi, Bukti Rendahnya Moralitas Oknum Dokter??

3 03 2009

Beberapa hari yang lalu, sekali lagi kita dikejutkan oleh berita terkuaknya klinik aborsi di kawasan Jakarta Pusat setelah sebelumnya juga terkuak praktik aborsi yang dilakukan oleh oknum dokter gigi di Bali.
Pantas jika kita layak bertanya kenapa. Dokter yang identik dengan jiwa penolong tiba-tiba banyak yang kehilangan nuraninya. Dengan mudahnya mereka melanggar Sumpah yang mereka ucapkan saat dilantik menjadi Dokter. Entah lupa atau sengaja melupakan sumpah dari bibirnya yang dengan jelas menyatakan “Akan menghormati semua bentuk kehidupan mulai dari pembuahan”.(Lihar tulisan saya sebelumnya dg judul:Sumpah Dokter)
Sungguhpun demikian kita patut merunut kebelakang. Mungkinkah Biaya Pendidikan yang mahal dan gaya hidup dari para dokter ini menjadikan moralitas diantara mereka ada yang berubah menjadi seperti itu, sehingga gampang sekali menukarkan kehidupan yang harusnya mereka hormati dan lindungi dengan segebok uang.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa biaya pendidikan tinggi di negeri kita ini semakin lama semakin mahal, termasuk Pendidikan Dokter. Untuk pendidikan dokter umum saja Mahasiswa yang masuk universitas negeri melalui SPMB biasa dikenai Sumbangan Pendidikan dari 6 jutaan sampai puluhan juta, Sedangkan Yang diterima di jalur PMDK dan Jalur Khusus umumnya dikenai Sumbangan Puluhan Hingga diatas Seratus jutaan. Belum lagi SPP yang per semester sekitar 1,5-3jutaan. Itu Universitas yang Negri, Yang Swasta jauh lebih “gila” lagi. Belum lagi ketika masuk ke Spesialisasi. Hampir semua universitas yang mengadakan program PPDS menarik sumbangan 100-500juta. Belum lagi SPP per semester 3-15juta dan biaya ini itu yang menurut salah satu teman penulis pernah sampai habis 30 juta sebulan.
Seorang dokter sudah jamak dianggap sebagai manusia dengan kedudukan sosial yang tinggi. Sehingga banyak juga yang salah menafsirkannya dan terjebak dalam kehidupan glamour demi untuk mempertahankan status tersebut Kalau sudah seperti ini wajar jika ada beberapa oknum dokter yang tergiur untuk mengais rezki secara ilegal-instant untuk mengembalikan “modal” biaya pendidikan dan untuk memenuhi gaya hidup yang serba “Wah” ini.
Beberapa oknum ada yang tergiur melakukan praktik aborsi, Praktik ilegal di berbagai tempat tanpa ijin, Bekerjasama dengan oknum industri farmasi sehingga berani memberikan obat tanpa indikasi, memanfaatkan ketidaktahuan pasien untuk keuntungan diri sendiri.
Sampai saat ini saya percaya masih banyak dokter yang masih mengedepankan nuraninya daripada sekedar keuntungan pribadi, masih banyak yang teringat Sumpah Jabatannya daripada bujuk rayu setan. Anda tentu masih ingat beberapa sosok dokter teladan yang pernah hadir dalam talk show “Kick Andy”. Penulis khawatir, dengan semakIn dikomersialkannya Pendidikan, terutama Pendidikan Dokter, maka akan semakin banyak oknum “dokter-dokter Komersial”.
Penulis cuma berharap Pendidikan Kedokteran Tetap pada jalur yang benar. Mencetak dokter yang Bertingkahlaku mulia, Berotak cerdas dan Punya Skill yang mumpuni. Tidak masalah swasta atau negeri yang menyelenggarakan pendidikannya, yang terpenting adalah Kontinuitas commitment pada khittah untuk mencetak dokter yang bermartabat. Demi Kemanusiaan





SUMPAH DOKTER

20 02 2009

Dengan adanya banyak pemberitaan tentang dunia medis khususnya dunia kedokteran, penulis ingin kembali menuliskan Lafal Sumpah Dokter. Sekedar sebagai penyegaran buat teman-teman dokter dan sebagai tambahan pengetahUan bagi masyarakat umum tentang tanggung jawab seorang dokter setelah disumpah.

Saya bersumpah:
Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan.
Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya.
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bermoral tinggi, sesuai dengan martabat pekerjaan saya.
Kesehatan penderita senantiasa saya utamakan.
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang dipercayakan kepada saya, juga setelah pasien meninggal.
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran.
Teman sejawat saya akan saya perlakukan sebagai saudara kandung.
Dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian atau kedudukan sosial.
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan.
Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan.
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.
(Sumber: Lafal Sumpah Dokter,Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, tgl 30 september 2006)

Demikian lafal sumpah dokter, semoga bisa menjadi introspeksi bagi sejawat dan sebagai referensi bagi masyarakat umum.





Reaksi Alergi Obat, Perlukah Pasien Tahu??

5 02 2009

Dua hari yang lalu, disalah satu TV swasta diberitakan seorang wanita berinisial R, seorang lulusan sarjana Farmasi, mengalami kelainan atau lebih tepatnya reaksi setelah mendapatkan injeksi suatu obat.
Tahun lalu, ada seorang anak yang sudah diperbolehkan pulang tiba-tiba langsung meninggal saat mendapatkan injeksi obat pembekuan darah.
Ada lagi, anda tentu masih ingat seorang anak yang menjadi lumpuh sEtelah mendapatkan imunisasi Polio.
Biasanya pihak keluarga pasien segera berasumsi bahwa telah terjadi Malpraktik yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tersebut dan segera menyewa pengacara untuk menuntut petugas kesehatan itu. Namun kita sebagai orang awam pasti bertanya kenapa biasanya masalah seperti ini akhirnya tidak sampai berlanjut ke meja hijau.
Dari pengamatan saya ternyata masalah seperti ini sangat komplek. Masyarakat, Media, bahkan para praktisi hukum sendiri sering rancu dalam menyebut masalah seperti ini sebagai Malpraktik.
Kasus-kasus diatas merupakan kasus yang berbeda dengan Malpraktik. Malpraktik murni merupakan pelanggaran akibat tidak dipenuhinya prosedur tindakan medis (Protap)secara benar. sedang kasus diatas lebih tepat jika disebut sebagai Risiko medis. Walaupun Prosedur sudah dilakukan tidak berarti bahwa Risiko medis ini tidak akan terjadi. Nah, jika yang terjadi adalah Risiko medis sedang Protap tidak ada kesalahan maka petugas kesehatan tidak bisa disalahkan.
Sebenarnya semua tindakan medis ada risikonya. Namun ini yang kadang kurang difahami oleh masyarakat. Bahkan banyak jUga para petugas medis yang kadang kurang peduli untuk menjelaskan Risiko atau Efek samping dari tindakan medis tersebut. Disamping itu tradisi yang dikembangkan para tenaga kesehatan di masa lalu salah satunya berupa :”Setiap pasien harus disuntik biar merasa diobati”. celakanya masyarakat Ho’oh aja dan malah merasa nggak akan sembuh sebelum disuntik. Padahal dari logo Farmasi aja kita tahu bahwa Obat itu kadang bisa menjadi gelas(menyembuhkan)kada bisa menjadi Ular (racun). dan obat injeksi /suntikan punya efek yang jauh lebih cepat daripada obat oral/minum.
Imunisasi pun seperti itu, tidak ada yang 100% aman. Dari data epidemiologinya d didapati dari sekian ribu pasti ada beberapa yang terkena reaksi sampingannya. Nah pertanyaannya, Haruskah Kita mempublikasikan Efek samping Obat ini secara terbuka?? Saya setuju jika untuk pengobatan ya sifatnya individual harus ada penjelasan detail tentang efek itu, tapi bagaimana jika yang bersifat untuk kepentingan eradikasi / pemberantasan suatu penyakit dengan immunisasi seperti Polio?? Jangan-jangan jika dijelaskan secara terus terang ngga’ ada yang mau diimunisasi?? Nah lho…