1. Ketentuan Umum :
a. Pembekalan operasional pelayanan bagi calon petugas kesehatan haji tahun 2009 M/1430 H adalah WAJIB dan merupakan rangkaian proses perekrutan petugas, sesuai dengan ketentuan PEPMENKES Nomor 511/MENKES/SK/V/2007 tentang Pedoman Perekrutan Petugas Kesehatan Haji Indonesia.
b. Ketentuan perekrutan petugas kesehatan haji Indonesia tersebut disusun dalam rangka memperoleh petugas yang professional, berdedikasi tinggi dan didukung oleh fisik yang prima serta dapat melaksanakan tugas sesuai kebijakan Menteri Kesehatan sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan dan perlindungan kepada jemaah haji.
c. Penilaian terhadap kecakapan calon petugas selama proses pelatihan ditujukan pada aspek profesional, dedikasi dan kesehatan; sebagai dasar pertimbangan penetapan petugas kesehatan haji. Calon petugas yang tidak terbukti kompeten, tidak berdedikasi dan atau tidak memenuhi syarat kesehatan dinyatakan tidak laik tugas dan direkomendasikan untuk dibatalkan penetapannya sebagai petugas kesehatan haji.
d. Panitia Pembekalan mengumumkan ketentuan dan rencana penyelenggaraan pembekalan kepada Dinas kesehatan Propinsi Embarkasi/Debarkasi Haji dan dapat di akses di www.kesehatan haji.info dan www.siskohatkes.net
e. Selama mengikuti pembekalan operasional, peserta diharuskan :
1) Tinggal di asrama yang telah diatur dan ditentukan penempatannya oleh panitia.
2) Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
3) Memperhatikan waktu untuk menjaga ketertiban dan terjaminnya suasana tenang dan tenteram.
4) Tidak menerima tamu pada jam pembekalan. Peserta hanya dibenarkan menerima tamu di luar jam pembekalan dengan ketentuan tidak mengganggu ketertiban.
5) Mengikuti semua kegiatan pembekalan yang telah ditetapkan oleh panitia dan sesuai dengan waktu setempat.
6) Berada di ruang kelas 15 menit sebelum acara dimulai dengan terlebih dahulu mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia. Peserta yang tidak mengisi daftar hari dalam waktu 20 menit sesi berlangsung dianggap tidak mengikuti sesi.
7) Membawa buku/catatan dan lain-lain yang diperlukan.
Tidak meninggalkan ruang pada saat sesi berlangsung kecuali untuk keperluan mendesak dengan terlebih dahulu meminta izin kepada panitia.
9) Memakai pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan :
Pria :
· Pakaian batik lengan panjang dan celana gelap pada pembukaan/penutupan dan kegiatan pembelajaran malam hari.
· Kemeja warna putih lengan pendek berdasi dan celana gelap pada waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pagi, siang dan sore hari.
· Bersepatu.
Wanita : berpakaian muslimah dengan warna menyesuaikan dan bersepatu.
10) Memakai tanda pengenal sejak penyematan resmi pada saat pembukaan sampai kegiatan berakhir.
f. Peserta diminta untuk dapat memenuhi seluruh penugasan, selama pembekalan.
g. Kelengkapan Pakaian
Peserta membawa kelengkapan pakaian selama pembekalan, dengan ketentuan :
1). Pakaian harian :
(1) Bagi pria :
(a) Baju putih lengan pendek, dasi dan celana gelap untuk sesi pembekalan pagi s/d sore.
(b) Baju batik lengan panjang untuk sesi pembukaan, penutupan dan pembekalan malam hari.
(2) Bagi wanita: Busana muslimah dengan warna menyesuaikan.
2). Pakaian Ihram dengan kelengkapannya.
3). Pakaian olahraga dengan kelengkapannya.
2. Komunikasi dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan sebagai berikut:
JADUAL PELAKSANAAN PEMBEKALAN OPERASIONAL PETUGAS KESEHATAN HAJI KLOTER TAHUN 1430 H / 2009 M
Sumber: Departemen Agama RI, tertanggal 12 Juni 2009
|
No
|
EMBARKASI
|
Pelaksanaan
|
Kontak person
|
|
MOP Daerah
|
Pusat
|
|
1
|
Medan
|
10 s.d 19 Juli 2009
|
Suhadi,SKM,MKes (08126048737)
|
dr. T T Alfarizi (08159666277)
|
|
2
|
Batam
|
10 s.d 19 Juli 2009
|
Irmasyah,SSos (08127009103 )
|
Dr Masdalina Pane, SKM Mkes ( 08153841788)
|
|
3
|
Banjarmasin
|
10 s.d 19 Juli 2009
|
Mirhansyah,SKMMkes (081349628723)
|
Siti Husmiati, SKM M Kes (081380100241)
|
|
4
|
Padang
|
12 s.d 21 Juli 2009
|
drJoniIswanto ( 081374722202)
|
dr. T T Alfarizi (08159666277)
|
|
5
|
Palembang
|
12 s.d 21 Juli 2009
|
Badaruddin,SH,SKM (08127842414)
|
A. Hafiz, SKM M Kes ( 085921372773 )
|
|
6
|
Jakarta Pondok Gede
|
12 s.d 21 Juli 2009
|
dr Angliana Dianawati (081210101234)
|
dr Farina Andayani ( 081585003564)
|
|
7
|
Balikpapan
|
14 s.d 23 Juli 2009
|
dr Achlia Setijawati Dahlan,MKes (0811550155)
|
Siti Husmiati, SKM M Kes (081380100241)
|
|
8
|
Jakarta Bekasi
|
9 sd 18 Juli 2009
|
Uus Sukmara, M Epid ( 08122044099 )
|
dr Ratna Budi Hapsari, MKM ( 08164824148 )
|
|
9
|
Ujung Pandang
|
16 sd 25 Juli 2009
|
Muhammadong,SKM Mkes (081343559459)
|
Eka Muhiriyah,SPd MKM ( 081511737607 )
|
|
10
|
Aceh
|
17 s.d 26 Juli 2009
|
Hj. Saidah ST (0811686694)
|
Dr Masdalina Pane, SKM Mkes ( 08153841788)
|
|
11
|
Solo
|
17 s.d 26 Juli 2009
|
dr Imam Trianto, MPH ( 0811296515 )
|
Dr Sholah Imari, MPH ( 08161840052)
|
|
12
|
Surabaya
|
18 s.d 27 Juli 2009
|
Sulistyowati,SKM MPPM (08179605227 )
|
dr Ratna Budi Hapsari, MKM ( 08164824148 )
|
3. Kelengkapan Administrasi/Dokumen yang harus dibawa dan diserahkan kepada panitia pada saat melaporkan kedatangan di asrama haji :
a. Untuk pembuatan sertifikat pembekalan:
1). Mengisi biodata (blangko terlampir).
2). Foto berwarna sesuai standar paspor, ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
b. Untuk pertanggungjawaban keuangan:
1). Surat Tugas yang ditandatangani oleh atasan langsung, sesuai contoh terlampir, rangkap 2.
2). Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang di daerah dan dicap stempel (sesuai contoh terlampir), rangkap 2.
3). Menyertakan bukti pengeluaran untuk biaya transport :
(1) Tiket transportasi dari tempat kedudukan ke terminal bis/stasiun/bandara/pelabuhan pergi pulang.
(2) Tiket transportasi dari terminal bis / stasiun / bandara / pelabuhan ke tempat tujuan pergi pulang.
(3) Tiket pesawat dilampiri boarding pass dan airport tax, tiket kereta, tiket kapal laut, dan tiket bis.
(4) Bukti pembayaran model transportasi lainnya.
4. Hak Peserta :
a. Memperoleh biaya transportasi dari tempat kedudukan ke lokasi pembekalan pulang-pergi, dengan besaran sesuai dengan harga yang tercantum dan tidak melebihi standart
b. Akomodasi selama pembekalan (konsumsi, penginapan).
c. Uang harian 2 hari .
d. Modul Pembekalan.
e. Sertifikat Pembekalan.
5. Kewajiban Peserta :
a. Melengkapi berkas dokumen dan administrasi pembekalan dan menyerahkan ke panitia.
b. Hadir tepat waktu dan mentaati tata tertib penyelenggaraan pembekalan, termasuk mengikuti seluruh sesi pembekalan.
c. Membawa kelengkapan pembekalan berupa: pakaian selama pembekalan dan kelengkapan keperluan pribadi lainnya.
d. Menandatangani surat pernyataan bermeterai.
6. Ketentuan Kelulusan :
a. Kedisiplinan
Kehadiran peserta dalam sesi pelatihan sebanyak 100 %
b. Produktifitas
Menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu selama pelatihan
c. Kompetensi
Verifikasi/komparasi dengan data/keterangan selama mengikuti pelatihan
7. Ketentuan Lain
a. Calon petugas yang tidak hadir pada pembekalan dan atau tidak melengkapi persyaratan, maka dianggap mengundurkan diri
b. Bila ada ketentuan lain yang belum diatur dalam ketentuan ini akan disampaikan kemudian.
Daftar Lampiran :
1. Blangko biodata ( untuk sertifikat )
2. Blangko Surat Tugas
3. Blangko SPPD dan contoh pengisiannya
An. Dirjen PP & PL
Direktur Sepim Kesma
Dr Andi Muhadir, MPH
NIP 140130848
selengkapnya bisa di cek di www.kesehatanhaji.info
untuk format Kelengkapan surat- surat bisa di klik di sini:
Surat Tugas di
http://www.kesehatanhaji.info/images_data/image_554_2.doc
Biodata di
http://www.kesehatanhaji.info/images_data/image_554_3.doc
SPPD klik di
http://www.kesehatanhaji.info/images_data/image_554_4.doc
semoga bermanfaat
Komentar Terakhir